Ad Code

Responsive Advertisement

Istilah - Istilah dalam Peternakan Ayam Lokal


Pengembangan sistem dan usaha pembibitan ternak, secara umum diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dalam jumlah dan mutu sesuai dengan permintaan baik dalam negeri maupun luar negeri. 
Peningkatan populasi dan manfaat ayam lokal, oleh pemerintah telah banyak ditempuh melalui berbagai upaya, dimulai dengan peningkatan pengusaha budidaya sampai pemberian bantuan modal dan fasilitas usaha, seperti Village Breed Center (VBC) ayam lokal dan proyek Rural Rearing Multiplication Center (RRMC).
Hal ini akan memberi dorongan untuk lebih fokus pada pemanfaatan dan pelestarian ayam lokal atau ayam asli Indonesia, yang selama ini diusahakan oleh masyarakat dalam skala kecil dan skala menengah. Perkembangan otonomi daerah yang menunjukkan adanya kebanggaan ciri khas kedaerahan dapat dijadikan upaya pemanfaatan ayam lokal secara nasional. Untuk memeberikan acuan dalam pemanfaatan ayam lokal oleh masyarakat peternak, perlu disusun Pedoman Pembibitan Ayam Lokal Yang Baik (Good Native Chicken Breeding Practice). Ayam lokal (Native Chicken) yang dimaksud dalam pedoman ini adalah ayam kampung/syur dan ayam lokal daerah seperti ayam Kedu Hitam, Pelung, Merawang, Sentul, Kokok Balenggek dan ayam lokal lainnya.

Istilah-istilah dalam peternakan ayam lokal

1. Bibit ternak adalah semua hasil pemuliaan ternak yang memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangkan;
2. Induk adalah ayam betina dewasa yang sedang menjalani mas bertelur;
3. Ayam lokal adalah ayam asli Indonesia yang berasal dari ayam-ayam yang telah didomestikasi;
4. Pembibitan adalah kegiatan budidaya menghasilkan bibit ternak untuk keperluan sendiri atau untuk diperjualbelikan;
5. Galur adalah sekelompok individu ternak dalam suatu rumpun yang dikembangkan untuk tujuan pemuliaan dan/atau karakteristik tertentu;
6. Seleksi adalah kegiatan memilih tetua untuk menghasilkan keturunannya melalaui pemeriksaan dan atau pengujian berdasarkan kriteria dan tujuan tertentu dengan menggunakan metode atau teknologi tertentu;
7. Rumpun hewan adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotip yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.
8. Indukan adalah alat pemanas ruangan kandang anak ayam yang berfungsi sebagai induk buatan;
9. Kandang isolasi adalah kandang yang khusus digunakan bagi ayam yang sakit atau diduga sakit;
10. Telur tetas adalah telur yang telah dibuahi sehingga memungkinkan untuk ditetaskan;
11. Day old chick yang selanjutnya disingkat DOC adalah anak ayam yang berumur satu hari;
12. Kutuk adalah anak ayam yang berumur sejak mulai memetas sampai umur 6 (enam) minggu;
13. Vaksin adalah bibit penyakit yang sudah dilemahkan atau sudah dimatikan dengan prosedur tertentu, digunakan untuk merangsang pembentukan zat kebal tubuh, sehingga ternak dapat menahan serangan penyakit yang bersangkutan;
14. Antibiotika adalah obat yang mempunyai spectrum luas terhadap penyakit;
15. Vasinasi adalah memasukkan vaksin kedalam tubuh dengan maksud agar tubuh menjadi kebal;
16. Stres adalah suatu keadaan menurunnya kondisi badan pada ternak yang terjadi karena berbagai sebab;
17. Sanitasi adalah suatu kegiatan kebersihan yang bertujuan untuk meningkatkan atau mempertahankan keadaan yang sehat bagi hewan/ternak baik dalam kandang/bangunan, komplek peternakan/penetasan maupun lingkungannya;
18. Desinfeksi adalah kegiatan pensucihamaan untuk mengurangi atau menghilangkan mikroorganisne;
19. Biosekurity adalah suatu tindakan pencegahan penyakit dan pengendalian wabah yang dilakukan untuk mencegah semua kemungkinan kontak/penularan bibit penyakit pada ternak.

Sumber : PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR: 49/Permentan/OT.140/10/2006

Posting Komentar

0 Komentar