Pemerintah Indonesia
resmi menjalin kerja sama dengan Vietnam dalam bentuk investasi di bidang
pengembangan budi daya lobster. Kerja sama yang telah disepakati adalah
pemberian izin eksklusif untuk mengelola benih bening lobster (BBL) di dalam
negeri.
Menteri Kelautan dan
Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerja sama dengan Vietnam menjadi
jawaban atas lemahnya ekosistem budi daya lobster di Indonesia. Menurutnya,
ekosistem budi daya lobster belum berjalan optimal karena industrinya belum
kuat.
"Karena
ekosistemnya belum jalan optimal selama ini, tetap kerja sama
(Indonesia-Vietnam) akan membuat ekosistemnya berjalan," katanya dalam
acara "Indonesia Aquaculture Business Forum 2024" di Jakarta Selatan,
Senin (29/4/2024).
Trenggono berharap,
potensi dari kolaborasi antara Indonesia dengan Vietnam akan menghasilkan
dampak positif yang besar bagi Indonesia di masa yang akan datang. Adanya
tingkat sumber daya alam akuatik yang tinggi, Indonesia diharapkan menjadi
salah satu bursa Ikan dunia di masa mendatang.
"Harapan saya
kalau ini bisa masif di lima tahun yang akan datang, Indonesia bisa menjadi
bursa ikan dunia," ujar Trenggono.
Sejauh ini, sudah ada
lima perusahaan dari Vietnam yang berencana untuk berinvestasi BBL di
Indonesia. Budi daya lobster akan dikerjakan di Jembrana, Bali yang dianggap
sebagai daerah yang memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi.
Menteri Kelautan dan
Perikanan menerangkan, harga BBL yang ditawarkan kepada Vietnam diusulkan
sebesar Rp 8.500 per ekor. Harga tersebut merupakan patokan terendah dalam
kerja sama ini yang kemudian akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada
publik.
“Tentu melalui
sosialisasi publik harga patokan diangka minimal Rp 8.500 per ekor, kalau lebih
dari itu ya bagus,” imbuhnya.
Nantinya ketika seluruh proposal telah disetujui, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerbitkan sertifikat genetik sebagai bentuk legalitas dari BBL. Hal itu yang nantinya menjadi jawaban atas aktivitas ilegal dari ekspor BBL yang terjadi
Setelah proposal
disetujui, KKP pun bakal menerbitkan sertifikat genetik yang dapat menjadi
bukti asal benur tersebut. Menurut Trenggono, hal ini adalah solusi untuk
menyetop aktivitas ekspor benur ilegal yang selama ini terjadi.
Trenggono mengungkapkan
selama ini Vietnam dapat mengembangkan budi daya lobster dengan masif karena
adanya ekspor BBL ilegal dari Indonesia. Hal tersebut membuat tingkat impor
lobster asal Vietnam cukup tinggi.
“Benih lobster ke Vietnam itu selama ini 100 persen ilegal karena kita tidak pernah ekspor secara resmi,” tutupnya.
Sumber : www.beritasatu.com ( KLIK SINI )
KONTEN MENARIK TENTANG DUNIA AGRIBISNIS ( KLIK SINI )
0 Komentar