Beras MSG 3
Nasi merupakan pangan pokok penduduk Indonesia dan menjadi kebutuhan wajib bagi rumah tangga, sampai saat ini belum ada yang bisa menggantikan posisi nasi walaupun sudah banyak inovasi yang dilakukan untuk mengurangi konsumsi nasi. Nasi berasal dari beras dan beras berasal dari padi, beras sendiri saat ini sedang menjadi topik hangat di pemerintahan karena munculnya beras premium yang harganya jauh dari ketetapan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Perdagangan beras sudah di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. 

Beras menjadi komoditas yang perlu di atur oleh pemerintah karena Beras merupakan pangan pokok dan menyangkut hajat hidup orang banyak, 56 juta petani di Indonesia bekerja di sektor ini, mempengaruhi inflasi dan kemiskinan dan mempengaruhi kesejahteraan petani dan masyarakat. Hal ini yang menjadi alasan mengapa harga beras tidak bisa ditentukan oleh mekanisme pasar. 


Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi Rp 9.000 hal ini untuk melindungai produsen dan petani namun perlu di tindaklanjut lagi karena ada sekelompok orang yang mampu membayar lebih dari petani sehingga petani lebih memilih menjualnya ke pihak lain daripada menjual ke pemerintah dan pihak tersebut mengolah beras tersebut sedemikian rupa sehingga mempunyai harga yang cukup tinggi. Hal ini sah-sah saja di dunia bisnis membeli suatu komoditas dengan harga tertenut dan dengan penambahan teknologi serta inovasi untuk menambah nilai jual tetapi perlu diperhatikan lagi komoditas yang dijual merupakan komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kelompok yang masih menjual dengan harga yang tidak sesuai dari pemerintah harusnya bisa kembali lagi ke ideologi pancasila, karena kita tinggal di negara Indonesia dimana negara yang berpengang pada ideologi pancasila.

Bagi pihak pemerintah harus bisa mengkaji lebih dalam tentang hal ini sehingga tidak ada kesenjangan yang dirasakan petani dan masyarakat kecil. Pemerintah harus berani mengambil tindakan menetapkan harga yang bisa menguntungkan kedua belah pihak, baik dari petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah harus bisa hadir di tengah-tengah kedua belah pihak dengan bersikap secara adil.

Terima kasih

MSG 3
MSG 3