"Sesuai
perencanaan, Sulteng ditargetkan 15 hektare untuk pengembangan kawasan pangan
nusantara pada lahan ekstensifikasi. Salah satunya di Desa Talaga yang saat ini
mulai dilakukan pematangan lahan," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura Sulteng Nelson Metubun di hubungi di Palu, Ahad (12/6/2022).
Ia
menjelaskan, pengembangan kawasan pangan di Desa Talaga mencakup lahan bukaan
baru yang mana sesuai hasil sosialisasi dan identifikasi lahan, 261 hektare
lebih diantaranya diperuntukkan pertanaman kedelai, jagung 231 hektare dengan
total kedua komoditas ini atas penggunaan lahan sekitar 43,93 persen dari luas
lahan di siapkan 1.123 hektare di desa tersebut.
sedangkan
pertanaman pendukung sub sektor hortikultura, Pemprov Sulteng mengalokasikan
165 hektare lebih atau sekitar 14,71 persen dari total luas lahan kawasan
pangan di Donggala.
"Lalu,
peningkatan produksi pangan komoditas padi akan disesuaikan pada masing-masing
kabupaten sentra melalui intervensi program indeks pertanaman 400
(IP400)," ujar Nelson.
Pengembangan
kawasan pangan nusantara dalam rangka untuk menyiapkan suplai pangan bagi Ibu
kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga Pemerintah Pusat
menginisiasi dengan melibatkan lima provinsi.
Lima
provinsi yang masuk dalam kegiatan strategis nasional yakni Sumatra Utara 20
ribu hektare terdiri dari lahan ekstensifikasi dengan komoditas utama tanaman
hortikultura, Kalimantan Tengah seluas 29 ribu hektare, Kalimantan Utara seluas
41 ribu hektare dengan komoditas utama tanaman padi, Sulteng 15 ribu hektare,
komoditas utama jagung dan kedelai, serta Papua 210 ribu hektar dengan
komoditas utama tanaman padi.
"Pengembangan
kawasan pangan Nusantara perlu dikerjakan secara simultan oleh instansi teknis
yang terlibat. Selain itu, pihaknya juga mengupayakan peralatan pendukung
kegiatan pertanian, sehingga petani terbantu dalam menggenjot peningkatan
produksi," demikian Nelson.
0 Komentar