Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan telah menangkap enam kapal ikan asing
yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Laut Natuna
Utara dan Perairan Sulawesi.
Keenam kapal itu
terdiri dari lima kapal ikan berbendera Filipina dan satu kapal ikan berbendera
Vietnam.
Direktur
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin
Nurawaluddin menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan oleh KP. Orca 01 dan KP.
Orca.
"Komitmen
kami pengawasan di laut tidak akan pernah kosong," jelas Adin dalam
keterangan tertulis dikutip dari Antara, Senin (10/4/2023).
Operasi
pengawasan ini merupakan bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang
didukung oleh teknologi pemantauan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).
Lima kapal ikan
berbendera Filipina yang ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi terdiri dari
FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08, dan FB. MISHRAY.
Sementara, kapal
ikan berbendera Vietnam yang ditangkap bernama TG 9817 TS di WPP 711 Laut
Natuna Utara.
Adin
mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh lima kapal ikan berbendera
Filipina tergolong baru.
Dua kapal, FV.
REAN-02 dan FB. ZIAN 01, diduga merupakan kapal pump boat yang diubah fungsinya
menjadi kapal lampu. Kedua kapal itu diduga satu pemilik.
"Modus
operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka merubah kapal pump
boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang
merupakan kapal bantu," jelas Adin.
Total sebanyak
13 awak kapal berkebangsaan Filipina berhasil diamankan beserta sejumlah barang
bukti, termasuk ikan hasil tangkapan sekitar 500 kilogram yang terdiri dari
tongkol, cakalang, dan cumi.
Kelima kapal
kemudian dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk penyidikan lebih lanjut.
Adin
menyampaikan bahwa KKP akan mendorong pemanfaatan kapal yang dirampas negara
untuk dihibahkan kepada kelompok nelayan guna meningkatkan kesejahteraan
mereka.
Hal ini sesuai
dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan yang ingin meningkatkan penegakan
hukum terhadap pelaku illegal fishing demi kesejahteraan nelayan.
Sumber :kompas.tv ( KLIK SINI )
KONTEN MENARIK TENTANG DUNIA AGRIBISNIS ( KLIK SINI )
0 Komentar