Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Perikanan setempat, telah berhasil
mencapai tonggak sejarah dalam pemberian asuransi untuk para nelayan di
kabupaten yang terletak paling ujung Timur Pulau Jawa. Berdasarkan catatan
Dinas Perikanan Pemkab Banyuwangi, mulai direalisasikan program ini sejak tahun
2016 lalu, terdapat 60 persen lebih nelayan di Bumi Blambangan sudah memiliki
akses dan terjamin asuransi.
“Dari tahun
2016, kurang lebih sudah ada 61 hingga 62 persen nelayan di Banyuwangi sudah
tercover asuransi,” kata Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Rachman
Kartiyono, Senin, (10/7/2023).
Pemberian
asuransi kepada nelayan merupakan langkah progresif bertujuan untuk melindungi
komunitas yang bergantung pada sektor hasil tangkapan laut. Menurut Alief,
jaminan perlindungan untuk para nelayan sangatlah penting. Pasalnya, profesi
ini salah satu yang memiliki kategori resiko tinggi atau rentan terjadinya
sesuatu yang tidak diinginkan. Salah satunya seperti kecelakaan laut.
Hadirnya
asuransi diharapkan bisa lebih menjamin keselamatan mereka serta apabila
dikemudian hari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, setidaknya ada sedikit
cadangan (backup) yang bisa membantu nelayan.
“Dengan adanya
asuransi ini, nelayan dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalankan
aktivitas mereka dilaut,” ujarnya.
Diceritakan
Alief, beberapa waktu lalu sempat ada beberapa nelayan yang meninggal dunia.
Ketika dicek, ia terdaftar di asuransi dan statusnya aktif. Kemudian, pihak
ahli waris menerima santunan sekitar 20 jutaan. a
“Bantuan
tersebut setidaknya bisa untuk meringankan keluarga yang ditinggalkan atau
dapat digunakan modal membuka usaha lapangan kerja baru,” ungkapnya.
Perlu diketahui,
program bantuan dalam pemberian jaminan asuransi kepada nelayan, pemerintah
hanya mengcover iuran asuransi selama 3 bulan. Harapannya kedepan mereka bisa
meneruskan asuransi tersebut secara mandiri.
“Program ini
memang hanya sebagai stimulus dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya ikut asuransi untuk dirinya,” terangnya.
Namun, dari
program asuransi yang diberikan Pemkab Banyuwangi kepada para nelayan ini tidak
berjalan mulus. Pasalnya, beberapa dari mereka yang menerima tidak melanjutkan
iuran bulanan jaminan perlindungan kerja tersebut.
Melihat fenomena
seperti itu, Alief menyampaikan, bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk
melakukan upaya kepada masyarakat terkait pentingnya mengikuti asuransi. Salah
satunya yakni melalui sosialisasi.
“Kedepan kami
ingin seluruh nelayan di Banyuwangi bisa terjamin asuransi. Meskipun nanti kita
sesuaikan dengan anggaran Pemkab,” ungkapnya.
Tidak hanya
penyaluran bantuan jaminan sosial, demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan
nelayan, Pemkab Banyuwangi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
untuk sertifikasi hak atas tanah yang difasilitasi pemerintah.
“Program
sertifikasi hak tanah untuk nelayan ini supaya nanti ketika para nelayan butuh
modal mengembangkan usaha, sertifikat tersebut bisa dijadikan agunan,” jelasnya.
Ditahun ini, Dinas Perikanan bersinergi dengan pertanahan akan membagikan sebanyak 250 sertifikasi hak atas tanah untuk masyarakat nelayan yang ada di Bumi Blambangan.
0 Komentar