Ad Code

Responsive Advertisement

NTB Rencana Datangkan 5.000 Ternak Sapi dari Jawa

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, berencana mendatangkan ternak sapi sebanyak 5.000 ekor dari luar daerah. Ternak sapi yang didatangkan dari Tangerang ini untuk memenuhi kebutuhan RPH Banyumulek di Lombok Barat.

“Kemarin dia ada rencana permohonan mendatangkan sapi dari Tangerang, yaitu dari PT. ABN (Atra Begawan Nusantara, red) untuk memenuhi kebutuhannya,” ungkap Kepala Disnakkeswan NTB, Muhammad Riadi kepada Radar Lombok, kemarin.

ABN kata Riadi, sudah menjalin kerjasama dengan para pengusaha ternak di NTB. Hanya saja ternak yang dihasilkan oleh peternak lokal tidak memenuhi syarat ketentuan yang sudah ditetapkan oleh PT. ABN. Dimana berat minimal ternak sapi yang akan dipotong di RPH Banyumulek sebesar 300 kilogram.

“Jagal baru untung kalau berat ternaknya 300 kilogram. Kalau sapi kurang dari tiga kwintal (300 kilogram), maka pengusaha akan merugi,” bebernya.

Riadi membantah jika rencana untuk mendatangkan sapi dari luar daerah ini, karena produksi ternak di NTB kurang. Dia beralasan PT. ABN memiliki segmen pasar berbeda, yang mana membutuhkan bobot ternak yang besar. Sementara rata-rata berat ternak sapi yang ada NTB kurang dari tiga kwintal.

“Kalau daging kita tidak ada kekurangan, masih banyak yang jual daging di pasar. Daging (ternak Impor, red) ini untuk kebutuhan RPH Banyumulek, yang mau dipotong untuk dipasarkan ke Bali dan Jakarta,” jelasnya.

“Karena tidak terpenuhi (ternak sapi), dan kebetulan ada sapinya di Tangerang sekitar 5.000 ekor. Maka itu yang akan dikirimkan ke NTB untuk memenuhi kebutuhan RPH banyumulek,” sambung Riadi.

Meski demikian, Pemprov NTB sambung Riadi masih melakukan analisis resiko terhadap dampak yang ditimbukan apabila rencana mendatangkan ternak sapi tersebut, benar-benar terealisasi. Mengingat Pulau Jawa dan Sumatra adalah daerah yang terjangkit penyakit lumpy skin diseases atau LSD.

“Menurut Permentan No 17 Tahun 2023, daerah terjangkit LSD tidak boleh mengirimkan ternak sapi ke daerah yang bebas LSD,” ujarnya.

Disampaikan Riadi, pengiriman ternak dari luar daerah dapat dimungkinkan apabila hasil analisis resiko yang ditimbulkan rendah. “Tapi dari kemarin tim analisis itu resikonya, resiko tinggi. Sehingga tidak diperkenankan pengiriman dari Jawa ke NTB sampai saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya Riadi yang didampingi oleh Tim Veteriner Disnakkeswan NTB melaksanakan audiensi dengan Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, terkait investasi ternak hewan dan rencana impor sapi di ruang kerja gubernur.

Kesempatan itu, Miq Gita sapaan akrab Pj Gubernur menekankan bahwa rencana investor untuk mendatangkan hewan ternak dari luar daerah harus benar-benar dianalisis resiko yang ditimbulkan. Hal itu terkait dengan adanya penyakit menular pada hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Pulau Jawa dan juga Sumatra.

“Jika analisis dan resikonya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan akademis, maka sah-sah saja mau impor sapi untuk keperluan perusahaan dari luar, asalkan resikonya rendah,” ujar Miq Gita. (rat)

Sumber :  radarlombok.co.id ( klik sini )

KONTEN MENARIK SEPUTAR AGRIBISNIS ( KLIK SINI )

Posting Komentar

0 Komentar