Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Taufieq Hidayat mengatakan harga pupuk
bersubsidi yang melonjak di Kabupaten Lombok Timur akibat petani yang membeli
pupuk tidak terdaftar sebagai penerima pupuk.
"Banyak petani tidak terdaftar ke dalam
rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK), sehingga mereka harus membeli
pupuk di tempat lain," ujarnya di Mataram, NTB, Selasa.
Taufieq menegaskan harga pupuk bersubsidi yang
dijual oleh agen tetap stabil tanpa ada kenaikan harga.
Menurutnya, situasi yang terjadi di lapangan
akibat ada pemilik lahan yang terdaftar dalam RDKK dan menerima pupuk
bersubsidi, namun lahannya disewakan kepada orang lain.
Orang yang menggarap lahan itu tidak mendapatkan
pupuk subsidi, sehingga mereka harus mencari pupuk sendiri.
"Karena tidak terdaftar langsung sebagai
penerima pupuk (subsidi), maka otomatis membeli dengan orang lain yang harganya
tinggi," papar Taufieq.
Lebih lanjut dia menyampaikan untuk mendapatkan
harga pupuk bersubsidi seusai harga pemerintah, maka petani harus terdaftar
sebagai penerima pupuk. Setiap agen menjual pupuk sesuai harga dan yang
membedakan hanya biaya distribusi.
Bila jarak pengiriman jauh, maka biaya
distribusi menjadi lebih mahal ketimbang jarak pengiriman pupuk yang dekat.
"Wakil Menteri Pertanian sudah menetapkan
harga stabil di tingkat pengecer, nanti biaya distribusi yang membuat variabel
harga naik sedikit," pungkas Taufieq.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sejumlah
petani mengeluhkan perbedaan harga eceran tertinggi atau HET pupuk subsidi di
Lombok Timur. Harga pupuk di satu dusun bisa berbeda ada yang menjual Rp260
ribu per kuintal dan ada Rp270 ribu per kuintal.
0 Komentar