Ad Code

Responsive Advertisement

Mengenal Asuransi Pertanian di Indonesia

MSG 3
Agribisnismsg3.com- Asuransi merujuk pada pengertian di wikipedia, asuransi merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem atau bisnis dimana perlindungan secara finansial berkaitan dengan objek apa yang akan dilindungi dari hal-hal yang tidak dapat diduga sebelumnya seperti kematian, kerusakan, kehilangan dimana melibatkan pembayaran primer secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. 

Asuransi pertanian sendiri di Indonesia merupakan hal baru karena sebelumnya lembaga keuangan jarang ada yang mau untuk melakukan perlindungan asuransi di bidang pertanian karena menganggap terlalu beresiko tinggi. Pertanian bersangkutan langsung dengan alam dan alam sendiri memiliki karakter yang susah untuk ditebak. Petani merupakan orang yang bekerja disebuah pekerjaan yang menurut kami memiliki resiko yang tinggi. Banyak kejadian sepertia musim hujan, banjir, tanah longsor, serangan hama dan penyakit yang dapat mengakibatkan gagal panen total.


Asuransi Pertanian
Keadaan yang tidak terduga seperti ini yang mengakibatkan para petani seringkali mengambil jalan pintas dengan mendatangi tengkulak untuk meminjam uang guna melakukan proses budidaya pertanian yang gagal. Ketika panen tengkulak tersebut akan membeli hasil panen yang terbilang rendah sebagai ganti untuk pembayaran hutang dari petani. 

Indonesia membuat asuransi pertanian guna melindungi petani supaya tidak terlalu rugi secara finansial, melalui Peraturan Pemerintah Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 40/Permentan/SR.230/7/201 yang menjadi dasar melaksanakan Asuransi Pertanian. Beberapa hal yang perlu diketahui di Asuransi Pertanian yaitu :

Mendaftar menjadi member asuransi pertanian
Petani yang ingin menjadi member asuransi pertanian dapat mendaftarkan di melalui berbagai pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kabupaten atau Kota, setelah itu akan dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi dan selanjutnya akan di kirim kepada Kementrian Pertanian melalui Direktorat Jendral. 

Apabila proses pendataan awal sudah selesa maka selanjutnya petani akan mengisi formulir pendaftaran sebagai calon pengguna asuransi. Data yang sudah terkumpul maka akan dilanjutkan proses verifikasi melalui berbagai tingkatan dalam pemerintah dari Kabupaten, Provinsi sampai Pusat.

Perusahaan Asuransi
Data yang sudah diverifikasi oleh pemerintah maka selanjutnya petani akan melakukan pertemuan dengan perusahaan asuransi. Apabila sudah melakukan pertemuan tersebut maka petani sudah memiliki keterikatan dengan perusahaan asuransi. Dana yang digunakan untuk asuransi pertanian juga tidak sepenuhnya dibebankan kepada petani tetapi tetap ada anggaran pemerintah guna membantu meringkan petani dalam pembayaran iuran.

Sosialisasi Asuransi Pertanian
Sosialisasi ini memliki beberapa tahapan yang perlu dilalui yaitu seperti permohonan menjadi calon member asuransi, dilanjutkan dengan penentuan dan pemilihan berbagai risiko asuransi beserta pembayaran preminya. Penerbitan polis dilakukan setelah pendaftaran dan pembayaran yang dilakukan oleh pihak petani. Semua tahapan selesai maka apabila terjadi kerusakan yang sudah ada dalam aturan maka petani dapat melaporkan kerusakan dan mengajukan klaim ganti rugi.

Bantuan pembayaran premi dari pemerintah
Seperti yang sudah dijelaskan tadi bahwa pembayaran premi asuransi pertanian tidak sepenuhnya dibebankan kepada petani tetapi akan dibantu oleh pemerintah sebanyak 80 persen dari total pembayaran. Total pembayaran untuk asuransi pertanian yaitu Rp 180.000 per hektar dan petani cukup membayar Rp 36.000 per hektar untuk setiap musim tanam dan akan mendapatkan ganti rugi sebanyak 6 juta rupiah untuk setiap hektarnya . Sedangkan untuk asuransi ternak peternak membayar sebanyak Rp 40.000 per tahun untuk satu ekor ternak sapi dan akan mendapatkan ganti rugi sebanyak 10 juta rupiah per ekor.


Asuransi pertanian terdiri dari dua bagian yaitu asuransi tanaman dan asuransi ternak. 

Asuransi tanaman
Asuransi tanaman diperuntukan untuk tanaman seperti padi, palawija ataupun jagung meliputi juga tanaman perkebunan misalkan selada, cabai, bawang dan lainnya. Penyebab risiko yang dapat diklaim ganti rugi di asuransi tanaman yaitu bencana alam, serangan hama dan penyakit, dan iklim yang berkepanjangan.

Asuransi ternak
Asuransi ternak meliputi ternak sapi, ayam, bebek dan lain-lain namun saat ini pemerintah fokus kepada asuransi ternak sapi dengan pembiayaan yang sudah dijelaskan di atas. Klaim yang dapat diganti rugi oleh pihak perusahaan asuransi yaitu seperti bencana alam, serangan penyakit, dan iklim yang berganti tidak menentu.

Asuransi pertanian merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi petani dan peternak terhadap risiko besar yang dihadapi petani. Melalui asuransi pertanian ini diharapkan petani dan peternak tidak mengalami kerugian yang terlalu besar sehingga dapat merugikan dan mengganggu kegiatan ekonomi mereka. Kebijakan seperti ini seharusnya diketahui oleh semua petani dan peternak karena ini merupakan sebuah program yang sudah ditunggu-tunggu petani dan peternak sejak dulu, silahkan share kabar gembir ini supaya petani dan peternak seluruh Indonesia mengetahui.

Terimakasih
Penulis : MSG 3

Posting Komentar

15 Komentar

  1. bagus sekali kalau ada asuransi pertanian, jadi kemungkinan kalau ada bencana alam dan lain-lainnya
    petani tidak akan mengalami kerugian yang besar

    BalasHapus
  2. Wah, keren banget sistem ini saya harus secepatnya mempelajari dan gabung ni

    BalasHapus
  3. wah baru tau saya kalau ada suransi pertanian dan ternak. makasih om infonya

    BalasHapus
  4. jaman udah semakin canggih aja.. atau mungkin manusianya udah makin baik hati juga sampe2 muncul asuransi pertanian? hehe..
    ini sangat membantu sekali buat para petani yang baru merintis usahanya atau petani yang terkena gagal panen karena bencana alam

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iyaa gan.. Biar petani gak dirugikan trus hehehe

      Hapus
  5. Thx gan ilmunya.. Haha.. Nice info buat pertanian

    BalasHapus
  6. pertanian menjadi tulang punggung perekonomian indonesia

    BalasHapus
  7. baru tahu ada asuransi buat tani

    BalasHapus
  8. semoga dengan adanya asuransi pertanian ini petani indonesia semakin maju dan dipermudah mengelola pertaniannya ^^

    BalasHapus
  9. baru tahu kalau ada asuransi buat pertanian...terobosan bagus ni gan

    BalasHapus