Ad Code

Responsive Advertisement

KKP Kendalikan Perdagangan Hiu dan Pari

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pengendalian perdagangan hiu dan pari. KKP juga membekali aparatnya dengan kemampuan identifikasi jenis hiu dan pari agar kelestariannya terjaga.

Perlu diketahui, hiu dan pari termasuk komoditas perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan tengah menjadi perhatian global, karena keberadaannya yang semakin terancam. Untuk itu, KKP mengadakan Pelatihan Identifikasi Pari Kekeh, Pari Kikir serta Karkas Hiu, dan Pari di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara (PPSNJZ).

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) I Nyoman Radiarta mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan SDM dalam mengidentifikasi produk hiu dan pari sebelum dilalulintaskan ke pasar dagang nasional dan internasional.

"Pelatihan tersebut sejalan dengan arah kebijakan KKP dalam menjaga kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan di sektor kelautan melalui penerapan ekonomi biru," kata dia dalam siaran pers, dikutip Senin (25/7/2022).

Ia menambahkan, potensi dari keanekaragaman sumber daya hiu dan pari Indonesia termasuk tinggi. Tercatat, 13 persen dari total produksi hiu dan pari dunia berasal dari Indonesia. Dari jumlah tersebut, diketahui nilai ekspor yang dikumpulkan cukup signifikan, yaitu mencapai Rp 1,4 triliun berdasarkan hasil kajian tahun 2018.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) BRSDM Lilly Aprilya Pregiwati menerangkan, pengetahuan identifikasi penting adanya untuk memastikan hiu dan pari yang diperdagangkan bukan jenis yang dilindungi dan sudah sesuai dengan mekanisme perdagangan.

Berdasarkan keterangannya, pari kekeh merupakan jenis dari ikan pari yang paling diminati karena sirip dan dagingnya memiliki nilai ekonomis yang tinggi di pasar dagang nasional maupun internasional.

Begitu pula dengan jenis hiu dan pari lainnya yang kerap diburu oleh masyarakat pesisir Jawa dan Kalimantan.

“Pari kekeh dan Pari kikir memiliki pertumbuhan lambat dan reproduksi yang rendah, spesies ini hidup di dasar perairan dengan habitat pesisir yang membuatnya lebih mudah ditangkap dan dieksploitasi secara berlebih. Untuk itu, dukungan terhadap kelestarian spesies ini menjadi hal yang krusial,” ujarnya.

Sementara, Plh. Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL) DJPRL Firdaus Agung menyampaikan, pihaknya bersama BRSDM melalui Puslatluh KP telah menyusun rancangan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) identifikasi hiu dan pari, yang nantinya akan saling melengkapi dengan bertambahnya kompetensi petugas melalui kegiatan peningkatan kapasitas.

“Setelah SKKNI selesai dibuat dan ditetapkan serta dilakukan juga beberapa kali pelatihan dan bimbingan teknis, harapannya dalam 1 hingga 2 tahun ke depan, SDM di Indonesia, yang berkepentingan dengan pemantauan hiu dan pari, dapat memastikan dan menjaga kualitas ekspor dengan persuratan yang legal," pungkas dia.

SUMBER : KOMPAS.COM

Posting Komentar

0 Komentar