Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) meningkatkan pengendalian perdagangan hiu dan pari. KKP
juga membekali aparatnya dengan kemampuan identifikasi jenis hiu dan pari agar
kelestariannya terjaga.
Perlu diketahui, hiu
dan pari termasuk komoditas perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan tengah
menjadi perhatian global, karena keberadaannya yang semakin terancam. Untuk
itu, KKP mengadakan Pelatihan Identifikasi Pari Kekeh, Pari Kikir serta Karkas Hiu,
dan Pari di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta
Utara (PPSNJZ).
Kepala Badan Riset dan
Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) I Nyoman Radiarta
mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan SDM dalam
mengidentifikasi produk hiu dan pari sebelum dilalulintaskan ke pasar dagang
nasional dan internasional.
"Pelatihan
tersebut sejalan dengan arah kebijakan KKP dalam menjaga kelestarian lingkungan
dan peningkatan kesejahteraan di sektor kelautan melalui penerapan ekonomi
biru," kata dia dalam siaran pers, dikutip Senin (25/7/2022).
Ia menambahkan, potensi
dari keanekaragaman sumber daya hiu dan pari Indonesia termasuk tinggi.
Tercatat, 13 persen dari total produksi hiu dan pari dunia berasal dari Indonesia.
Dari jumlah tersebut, diketahui nilai ekspor yang dikumpulkan cukup signifikan,
yaitu mencapai Rp 1,4 triliun berdasarkan hasil kajian tahun 2018.
Sementara itu, Kepala
Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) BRSDM Lilly
Aprilya Pregiwati menerangkan, pengetahuan identifikasi penting adanya untuk
memastikan hiu dan pari yang diperdagangkan bukan jenis yang dilindungi dan
sudah sesuai dengan mekanisme perdagangan.
Berdasarkan
keterangannya, pari kekeh merupakan jenis dari ikan pari yang paling diminati
karena sirip dan dagingnya memiliki nilai ekonomis yang tinggi di pasar dagang
nasional maupun internasional.
Begitu pula dengan
jenis hiu dan pari lainnya yang kerap diburu oleh masyarakat pesisir Jawa dan
Kalimantan.
“Pari kekeh dan Pari
kikir memiliki pertumbuhan lambat dan reproduksi yang rendah, spesies ini hidup
di dasar perairan dengan habitat pesisir yang membuatnya lebih mudah ditangkap
dan dieksploitasi secara berlebih. Untuk itu, dukungan terhadap kelestarian
spesies ini menjadi hal yang krusial,” ujarnya.
Sementara, Plh.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL) DJPRL Firdaus
Agung menyampaikan, pihaknya bersama BRSDM melalui Puslatluh KP telah menyusun
rancangan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) identifikasi hiu dan
pari, yang nantinya akan saling melengkapi dengan bertambahnya kompetensi
petugas melalui kegiatan peningkatan kapasitas.
“Setelah SKKNI selesai dibuat dan ditetapkan serta dilakukan juga beberapa kali pelatihan dan bimbingan teknis, harapannya dalam 1 hingga 2 tahun ke depan, SDM di Indonesia, yang berkepentingan dengan pemantauan hiu dan pari, dapat memastikan dan menjaga kualitas ekspor dengan persuratan yang legal," pungkas dia.
0 Komentar