Ad Code

Responsive Advertisement

Fakta unik dan menarik ikan aligator


 

Mengenal ikan Aligator, kenapa ikan alligator di larang untuk di pelihara ? Karena ikan ini merugikan masyarakat, pembudidaya ikan, sumberdaya ikan dan atau lingkungan sumberdaya ikan didalam maupun di luar WPPRI.

Alligator merupakan satu dari sekian spesies ikan air tawar berukuran besar di Amerika Utara. Bentuk badannya mirip torpedo, giginya tajam, dan moncongnya lebar. Jika sudah dewasa, ukurannya bisa mencapai antara 1,5-1,8 meter dan beratnya sekitar 68 kg atau lebih. Fakta ikan aligator mereka memakan ikan hidup dan mati.

Walaupun terlihat malas tetapi ikan aligator ini dapat mematikan dan cepat Ketika berburu mangsanya. Berikut ini fakta ikan aligator lainnya. Yuk simak!

1. Fosil Hidup

Ikan Aligator gar kerap disebut sebagai fosil hidup. Artinya, ikan ini masih mirip dengan fosilnya sendiri yang sudah berusia jutaan tahun lalu.

2. Euryhaline

Ikan ini merupakan organisme yang lihai menyesuaikan diri dengan kadar salinitas. Kemampuan ini sangat membantu ikan ketika berburu makanan di air tawar dan asin sekaligus.

3. Kemampuan Menelan

Ketika sibuk mencari makanan, mereka sering memasuki area perairan yang tenang dan agak suram. Biasanya kawasan ini miskin oksigen. Namun untungnya ikan ini sudah bisa beradaptasi. Mereka tinggal menelan udara ekstra yang didapat dari permukaan.

4. Swim Bladder

Begitu menelan atau meneguk udara dari permukaan, hasilnya tidak langsung sampai ke paru-paru, melainkan ke bagian swim bladder atau semacam kantung renang. Fungsinya mirip paru-paru. Selain itu, bagian ini juga menyokong ikan agar bisa mengatur daya apung.

5. Berusia Panjang

Fakta ikan aligator adalah berusia Panjang. Rata-rata usia ikan ini adalah 10-30 tahun. Namun, jika ikan tersebut memiliki Panjang tubuh yang lebih Panjang maka hal ini juga bisa memperpanjang hidupnya hingga 50 tahun.

Nah itu  kesimpulan fakta unik dari ikan aligator. Sobat green harus tau kalau ikan aligator itu tidak direkomendasikan sebagai peliharaan, mengingat ukurannya yang raksasa. Sobat green juga akan kerepotan menyediakan akuariumnya. Belum lagi dengan perawatannya yang mesti ekstra.

Dan berdasarkan Undang Undang Pasal 45 Tahun 2009 Pasal 16 Ayat 1, apabila kita mengeluarkan, membeli dan membudidayakan ikan alligator dapat Dipidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).

KONTEN MENARIK TENTANG DUNIA AGRIBISNIS ( KLIK SINI )

Posting Komentar

0 Komentar