Ad Code

Responsive Advertisement

Penjual Daging Ayam Dihimbau Tak naikan Harga

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengimbau kepada pedagang daging ayam di pasar tradisional setempat untuk tidak memberikan harga kepada masyarakat jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Ruzuan Effendi mengatakan wartawan di Palembang, Senin, bahwa teguran tersebut disampaikan berdasarkan temuan tim dan masyarakat melaporkan bahwa harga ayam broiler saat ini sudah mencapai Rp 34.000 per kilogram bahkan lebih.

Padahal Dinas Peternakan dan Pertahanan menilai, menghadapi bulan suci Ramadhan itu biasa saja harga ayam broiler Rp 30.000 hingga Rp 32.000 per kilogram.

Harga itu didapat pihaknya karena menyesuaikan harga ayam hidup di kandang dengan pedagang batas.

“Begini, harga ayam broiler (hidup) di kandang Rp 18.500. Jadi kalau dihitung dengan margin pedagang, harga daging ayam di tingkat pedagang di pasar tradisional seharusnya sekitar Rp. 30.000 atau setinggi-tingginya Rp 32.000 per kilogram,” katanya.

Karena itu, Ruzuan menegaskan, Pemprov Sumsel mengimbau para pedagang untuk tidak memberikan harga pada acak untuk memanfaatkan momentum ramadhan agar tidak membebani masyarakat.

“Syarat kita untuk distribusi normal daging ayam potong sama, sudah dipersiapkan jauh-jauh hari,” dia berkata.

Padahal, kata Ruzuan, peternak terbebani dengan mahalnya harga pakan jagung.  yang mencapai Rp 6.500 per kilogram, yang mempengaruhi harga jual.

“Tapi jangan sampai pedagang memanfaatkan momen seperti ini. Harus disesuaikan dengan kondisi margin harga. Ini juga perlu diawasi oleh seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, harga jual Rp. 34 ribu per kilogram untuk ayam broiler yang salah satunya ditemukan di KM 5 Pasar Tradisional Palembang.

Risna mengatakan, beberapa hari ini dirinya berjualan broiler ayam seharga Rp 34.000 dari sebelumnya Rp 32.000.

Dia mengaku terpaksa menaikkan harga karena ayam yang diperolehnya dari peternak juga ikut meningkat.

 Kenaikan harga dari tingkat petani mulai berlaku Jumat (17/3) lalu dan diperkirakan akan terus berlanjutsampai Idul Fitri, katanya.

 

Sumber : sumsel.antaranews.com ( KLIK SINI )

KONTEN MENARIK TENTANG DUNIA AGRIBISNIS ( KLIK SINI ) 


Posting Komentar

0 Komentar