Indonesia
melakukan harmonisasi jaminan mutu produk perikanan dengan sejumlah negara
seperti Vietnam, Korea Selatan, dan Norwegia. Harmonisasi dilakukan untuk
menjamin kesetaraan sistem dan keberterimaan hasil perikanan Indonesia di
negara tujuan ekspor maupun kerja sama lainnya. Plt Kepala Badan Pengendalian
dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Perikanan (BPPMHKP) KKP,
Ishartini, menyampaikan, pertemuan bilateral dengan Norwegian Food Safety Authority
(NFSA) dan Norwegian Seafood Council (NSC) yang telah berlangsung pada awal Mei
2024 itu membahas sejumlah kesepakatan. Kesepakatan yang dimaksud yaitu
pelaksanaan uji coba sertifikat elektronik (e-certificate) untuk perdagangan
sektor perikanan dengan pool data Indonesia melalui Lembaga Nasional Single
Window (LNSW) dan pool data Norwegia melalui NFSA, sebagai landasan pelaksanaan
pertukaran data.
“Keseriusan
ini diwujudkan dengan mengundang KKP untuk penandatanganan Technical
Arrangement (TA) kedua negara di Kota Bergen, Norwegia pada minggu ke-2
September 2024 dalam forum internasional,” kata Ishartini dalam keterangan
tertulisnya, Senin (27/5/2024). Selain itu, kedua negara juga membahas twinning
laboratory program mutu dan keamanan hasil perikanan. Dalam pertemuan tersebut,
Ishartini telah menyampaikan proposal Indonesia ke Norwegia untuk memfasilitasi
promosi produk perikanan Indonesia dalam forum Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa
(EFTA) dan Uni Eropa, serta memfasilitasi kegiatan inspeksi di preborder
Norwegia minimal dua tahun sekali.
Kemudian,
dengan National Authority for Agro-Forestry-Fishery Quality, Processing and
Market Development (NAFIQPM), Ministry of Agriculture and Rural Development
(MARD) Vietnam, kedua pihak sepakat untuk memperpanjang kerja sama saling
pengakuan kesetaraan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan atau
SJMKHKP. Kesepakatan ini bertujuan untuk menjamin keberterimaan hasil perikanan
di kedua negara. “Artinya ada saling pengakuan terhadap SJMKHKP antara Vietnam
dengan Indonesia,” ujarnya. Sementara itu, dalam pertemuan bilateral dengan
Korea Selatan, kedua negara membahas rencana inspeksi yang akan dilaksanakan
oleh National Fishery Products Quality Management Services (NFQS) ke beberapa
Unit Pengolahan Ikan (UPI) terkait penerapan SJMKHKP pada Agustus 2024.
Keduanya juga sepakat untuk memperbaharui informasi serta berdiskusi mengenai
prosedur ekspor dan impor hasil perikanan kedua negara. Dia mengharapkan,
pertemuan bilateral dengan ketiga negara dapat membuat pelaku usaha perikanan
tetap bergeliat dan optimistis menatap pasar ekspor. Adapun, sepanjang 2023,
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat volume ekspor perikanan
Indonesia ke Vietnam mencapai 4,9 juta kilogram atau senilai US$189,17 juta.
Kemudian, volume ekspor perikanan ke Korea Selatan tercatat sebanyak 27,2
kilogram atau senilai US$100,12 juta sepanjang 2023. Sementara, volume ekspor
ke Norwegia sebanyak 4.555 kilogram atau senilai US$61.990.
SUMBER : ekonomi.bisnis.com ( KLIK SINI )
0 Komentar