Ad Code

Responsive Advertisement

RI Harmonisasi Jaminan Mutu Perikanan 3 Negara

 

Indonesia melakukan harmonisasi jaminan mutu produk perikanan dengan sejumlah negara seperti Vietnam, Korea Selatan, dan Norwegia. Harmonisasi dilakukan untuk menjamin kesetaraan sistem dan keberterimaan hasil perikanan Indonesia di negara tujuan ekspor maupun kerja sama lainnya. Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Perikanan (BPPMHKP) KKP, Ishartini, menyampaikan, pertemuan bilateral dengan Norwegian Food Safety Authority (NFSA) dan Norwegian Seafood Council (NSC) yang telah berlangsung pada awal Mei 2024 itu membahas sejumlah kesepakatan. Kesepakatan yang dimaksud yaitu pelaksanaan uji coba sertifikat elektronik (e-certificate) untuk perdagangan sektor perikanan dengan pool data Indonesia melalui Lembaga Nasional Single Window (LNSW) dan pool data Norwegia melalui NFSA, sebagai landasan pelaksanaan pertukaran data.

“Keseriusan ini diwujudkan dengan mengundang KKP untuk penandatanganan Technical Arrangement (TA) kedua negara di Kota Bergen, Norwegia pada minggu ke-2 September 2024 dalam forum internasional,” kata Ishartini dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5/2024). Selain itu, kedua negara juga membahas twinning laboratory program mutu dan keamanan hasil perikanan. Dalam pertemuan tersebut, Ishartini telah menyampaikan proposal Indonesia ke Norwegia untuk memfasilitasi promosi produk perikanan Indonesia dalam forum Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) dan Uni Eropa, serta memfasilitasi kegiatan inspeksi di preborder Norwegia minimal dua tahun sekali.

Kemudian, dengan National Authority for Agro-Forestry-Fishery Quality, Processing and Market Development (NAFIQPM), Ministry of Agriculture and Rural Development (MARD) Vietnam, kedua pihak sepakat untuk memperpanjang kerja sama saling pengakuan kesetaraan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan atau SJMKHKP. Kesepakatan ini bertujuan untuk menjamin keberterimaan hasil perikanan di kedua negara. “Artinya ada saling pengakuan terhadap SJMKHKP antara Vietnam dengan Indonesia,” ujarnya. Sementara itu, dalam pertemuan bilateral dengan Korea Selatan, kedua negara membahas rencana inspeksi yang akan dilaksanakan oleh National Fishery Products Quality Management Services (NFQS) ke beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) terkait penerapan SJMKHKP pada Agustus 2024. Keduanya juga sepakat untuk memperbaharui informasi serta berdiskusi mengenai prosedur ekspor dan impor hasil perikanan kedua negara. Dia mengharapkan, pertemuan bilateral dengan ketiga negara dapat membuat pelaku usaha perikanan tetap bergeliat dan optimistis menatap pasar ekspor. Adapun, sepanjang 2023, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat volume ekspor perikanan Indonesia ke Vietnam mencapai 4,9 juta kilogram atau senilai US$189,17 juta. Kemudian, volume ekspor perikanan ke Korea Selatan tercatat sebanyak 27,2 kilogram atau senilai US$100,12 juta sepanjang 2023. Sementara, volume ekspor ke Norwegia sebanyak 4.555 kilogram atau senilai US$61.990.

SUMBER : ekonomi.bisnis.com ( KLIK SINI )

KONTEN MENARIK TENTANG DUNIA AGRIBISNIS ( KLIK SINI )

Posting Komentar

0 Komentar