Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) berupaya terus mengembangkan kapasitas dan kualitas
pelabuhan perikanan yang ada di Indonesia. Langkah itu dilakukan demi
menyukseskan penerapan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Rektur Jenderal
Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini Hanafi menerangkan, pihaknya bakal
mewajibkan semua kapal perikanan mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan
pangkalan sesuai zona penangkapan. Dai pun mengusulkan tiga lokasi pelabuhan
perikanan, yang mekanisme pendanaannya melalui skema pinjaman dan atau hibah
luar negeri (PHLN) ke Korea Eximbank.
"Lokasi pelabuhan
yang bisa dibangun dengan pembiayaan Korea Eximbank, yakni Pelabuhan Perikanan
Munsang, Belitung (Bangka Belitung), Pelabuhan Perikanan Pulau Galang, Batam
(Kepulauan Riau), dan Pelabuhan Perikanan Poumako, Mimika (Papua)," jelas
Zaini saat menerima kunjungan Country Director The Export-Import Bank of Korea
(Korea Eximbank) di Gedung Mina Bahari II KKP, Jakarta Pusat, Senin
(13/2/2023).
Selain tiga lokasi
pelabuhan itu, Zaini juga mengusulkan Pelabuhan Perikanan Bolok, Kupang,
Provinsi Nusat Tenggara Timur (NTT) ke Korea Eximbank jika masih menginginkan
pembiayaan pengembangan pelabuhan perikanan di Indonesia. Selain itu, ia juga
menawarkan manajemen kepelabuhanan dan program PIT.
"Saya kira ini
yang kami usulkan ke Korea Eximbank beberapa lokasi pelabuhan tersebut.
Selanjutnya kita akan jajaki untuk tinjauan ke lapangan. Kalau nanti
kerjasamanya baik, nanti kita bisa berikan pelabuhan-pelabuhan lainnya,"
ucap Zaini didampingi Direktur Kepelabuhanan Perikanan KKP, Tri Aris Wibowo.
Sumber :
rebublika.co.id
0 Komentar