Menteri Kelautan
dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, kebijakan penangkapan ikan
terukur (PIT) sejalan dengan upaya Organisasi Pangan Dunia (FAO) dalam
memberantas praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal unreported unregulated
fishing (IUU Fishing). Hal ini disampaikan dalam 4th Meeting of the Parties The
FAO Agreement on Port State Measures (PSMA) yang berlangsung di Bali, hari ini.
"Penangkapan
ikan secara terukur berbasis kuota dapat mendukung tujuan PSMA untuk mencegah
penangkapan ikan ilegal, tidak diatur dan tidak terlaporkan (IUU Fishing) serta
mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab," ungkap
Trenggono dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).
Melalui PIT,
kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan
zonasi untuk menghindari jumlah tangkapan berlebih. Implementasi kebijakan ini
pun didukung infrastruktur teknologi satelit serta patroli langsung oleh kapal
pengawas di laut, dan pesawat air surveillance guna memastikan sistem yang
diterapkan berjalan optimal.
Trenggono
melanjutkan, kebijakan PIT untuk memastikan sumber daya ikan berkelanjutan
sekaligus menjadikan pelabuhan perikanan sebagai satelit ekonomi baru di
wilayah pesisir, khususnya pelabuhan-pelabuhan perikanan yang ada di wilayah
timur Indonesia. Nantinya, kapal penangkap harus mendaratkan hasil tangkapannya
di pelabuhan perikanan di sekitar lokasi operasi, tidak lagi dibawa ke Pulau
Jawa yang selama ini menjadi pusat ekonomi Indonesia.
"Nelayan
berkewajiban melakukan pembongkaran hasil tangkapan di pelabuhan perikanan yang
telah ditetapkan dan wajib dilaporkan secara transparan secara mandiri,"
paparnya.
Di sisi lain,
Direktur Jenderal FAO Dr Qu Dongyu mengungkapkan apresiasinya atas penyelenggaraan
pertemuan PSMA keempat di Indonesia. Menurutnya, PSMA dapat mendukung
transformasi perikanan berkelanjutan di seluruh dunia.
Sampai hari ini,
terdapat 101 negara yang mengikuti PSMA, dan merupakan salah satu dari tiga
instrumen perikanan internasional yang paling mengikat. Pertemuan ini diakuinya
dapat meningkatkan efektivitas perjanjian dan sistem pertukaran informasi
global PSMA.
"Upaya
kolektif kita akan membentuk masa depan perikanan global kita - masa depan yang
biru dan lebih sehat dengan produksi yang lebih baik, nutrisi yang lebih baik,
lingkungan yang lebih baik, dan kehidupan yang lebih baik untuk semua,"
ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste
Rajendra Aryal yang ikut membuka pertemuan, juga mengapresiasi pelaksanaan
pertemuan keempat PSMA di Bali. Dia berharap, akan semakin banyak negara yang
meratifikasi perjanjian Port State Measures.
"Terima kasih atas kepemimpinan Bapak
Menteri atas pertemuan ini di Bali. Harapannya dari pertemuan ini bisa membawa
lebih banyak lagi negara yang bergabung karena kita berada di perahu yang
sama," ungkapnya.
Sebagai informasi, pada pertemuan internasional
gagasan FAO yang berlangsung dari 8 hingga 12 Mei ini diikuti oleh 243
partisipan yang terdiri dari negara anggota PSMA, negara anggota FAO dan
organisasi internasional serta mitra observer (peninjau) dari berbagai negara.
Dalam
pertemuan ini akan membahas sejumlah isu penting, di antaranya status
perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA) serta strategi meningkatkan
efektivitas PSMA melalui pertukaran data dan informasi perikanan masing-masing
negara peserta untuk mempersempit ruang gerak IUU Fishing atau penangkapan ikan
ilegal.
PSMA merupakan
ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera
asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau
pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan
memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur
(IUU Fishing).
Indonesia
meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak 2016 dan telah menetapkan
empat pelabuhan perikanan sebagai lokasi bersandarnya kapal-kapal perikanan
maupun kapal pengangkut ikan berbendera asing, yakni Pelabuhan Perikanan
Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus dan Pelabuhan Umum Benoa.
Sumber :finance.detik.com ( KLIK SINI )
KONTEN MENARIK TENTANG DUNIA AGRIBISNIS ( KLIK SINI )
0 Komentar