Ad Code

Responsive Advertisement

KKP Cegah Penangkapan Ilegal Ikan

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) sejalan dengan upaya Organisasi Pangan Dunia (FAO) dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal unreported unregulated fishing (IUU Fishing). Hal ini disampaikan dalam 4th Meeting of the Parties The FAO Agreement on Port State Measures (PSMA) yang berlangsung di Bali, hari ini.

"Penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota dapat mendukung tujuan PSMA untuk mencegah penangkapan ikan ilegal, tidak diatur dan tidak terlaporkan (IUU Fishing) serta mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab," ungkap Trenggono dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi untuk menghindari jumlah tangkapan berlebih. Implementasi kebijakan ini pun didukung infrastruktur teknologi satelit serta patroli langsung oleh kapal pengawas di laut, dan pesawat air surveillance guna memastikan sistem yang diterapkan berjalan optimal.

Trenggono melanjutkan, kebijakan PIT untuk memastikan sumber daya ikan berkelanjutan sekaligus menjadikan pelabuhan perikanan sebagai satelit ekonomi baru di wilayah pesisir, khususnya pelabuhan-pelabuhan perikanan yang ada di wilayah timur Indonesia. Nantinya, kapal penangkap harus mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan perikanan di sekitar lokasi operasi, tidak lagi dibawa ke Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat ekonomi Indonesia.

"Nelayan berkewajiban melakukan pembongkaran hasil tangkapan di pelabuhan perikanan yang telah ditetapkan dan wajib dilaporkan secara transparan secara mandiri," paparnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal FAO Dr Qu Dongyu mengungkapkan apresiasinya atas penyelenggaraan pertemuan PSMA keempat di Indonesia. Menurutnya, PSMA dapat mendukung transformasi perikanan berkelanjutan di seluruh dunia.

Sampai hari ini, terdapat 101 negara yang mengikuti PSMA, dan merupakan salah satu dari tiga instrumen perikanan internasional yang paling mengikat. Pertemuan ini diakuinya dapat meningkatkan efektivitas perjanjian dan sistem pertukaran informasi global PSMA.

"Upaya kolektif kita akan membentuk masa depan perikanan global kita - masa depan yang biru dan lebih sehat dengan produksi yang lebih baik, nutrisi yang lebih baik, lingkungan yang lebih baik, dan kehidupan yang lebih baik untuk semua," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Aryal yang ikut membuka pertemuan, juga mengapresiasi pelaksanaan pertemuan keempat PSMA di Bali. Dia berharap, akan semakin banyak negara yang meratifikasi perjanjian Port State Measures.
"Terima kasih atas kepemimpinan Bapak Menteri atas pertemuan ini di Bali. Harapannya dari pertemuan ini bisa membawa lebih banyak lagi negara yang bergabung karena kita berada di perahu yang sama," ungkapnya.

Sebagai informasi, pada pertemuan internasional gagasan FAO yang berlangsung dari 8 hingga 12 Mei ini diikuti oleh 243 partisipan yang terdiri dari negara anggota PSMA, negara anggota FAO dan organisasi internasional serta mitra observer (peninjau) dari berbagai negara.

Dalam pertemuan ini akan membahas sejumlah isu penting, di antaranya status perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA) serta strategi meningkatkan efektivitas PSMA melalui pertukaran data dan informasi perikanan masing-masing negara peserta untuk mempersempit ruang gerak IUU Fishing atau penangkapan ikan ilegal.

PSMA merupakan ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing).

Indonesia meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak 2016 dan telah menetapkan empat pelabuhan perikanan sebagai lokasi bersandarnya kapal-kapal perikanan maupun kapal pengangkut ikan berbendera asing, yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus dan Pelabuhan Umum Benoa.

Sumber :finance.detik.com ( KLIK SINI )

KONTEN MENARIK TENTANG DUNIA AGRIBISNIS ( KLIK SINI )


Posting Komentar

0 Komentar